Minggu, 23 Februari 2014

Perencanaan Guru dalam program kegiatan pembelajaran

0 komentar
Perencanaan Guru dalam Program Kegiatan Pembelajaran
Dalam tahap perencanaan terhadap kemampuan guru dilihat dari cara penyusunan kegiatan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Menurut Depdiknas tentang Penilaian Kinerja Guru (2008: 22) “Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar”. Selain itu, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar Kemampuan guru dalam hal ini dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelaajran yang dilakukan guru.

Dari penjelasan diatas, silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi yang mencakup materi ajar dan tingkat kompetensi untuk mecapai kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan. Standar kompetensi lulusan yang merupakan pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya pengembangan silabus dapat dilakukan oleh guru secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses mengungkapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan jabaran dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar. Guru harus menyusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung menyenangkan dan memotivasi siswa.

Sumber Rujukan
Depdiknas. (2008). Penilaian Kinerja Guru.Departemen Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Share On:
Description: Perencanaan Guru dalam program kegiatan pembelajaran Rating: 3.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Perencanaan Guru dalam program kegiatan pembelajaran